">
Bersama lembaga filantropi terpercaya, ormas, dan media nasional menguatkan peradaban gotong royong di seluruh pelosok kampung.
Sinergi kemanusiaan bersama berbagai lembaga amil zakat nasional, ormas, dan yayasan filantropi dalam program ketahanan pangan, pembebasan jeratan riba, dan kemandirian dhuafa.
Kolaborasi program pemberdayaan desa berdaya, penyaluran sembako berkah, dan pendampingan ekonomi produktif.
Kerja sama dakwah pelosok, beasiswa anak yatim, dan menghidupkan lumbung sedekah mandiri di masjid-masjid kampung.
Pengembangan aset produktif wakaf berbasis wilayah dan penguatan modal usaha warung tetangga.
Aksi kemanusiaan terpadu, penanganan darurat pangan dhuafa, dan pergerakan relawan lapangan.
Mitra pembinaan program QUBACA (Qur'an Bersama Ceria) dan pemberantasan buta huruf Al-Qur'an anak-anak dhuafa.
Kerja sama strategis pemakmuran masjid berbasis pemberdayaan jamaah dan Baitul Maal masjid bebas riba.
Penggalangan dana digital dan transparansi penyaluran bantuan pangan warga pelosok.
Kerja sama gerakan Kampung Sedekah Berbasis Masjid bersama jaringan DKM dan takmir dalam penguatan lumbung pangan dan kemandirian ekonomi umat.
Yayasan Kampung Sedekah Indonesia berdiri dan berkhidmat dengan izin resmi pemerintah Republik Indonesia. Setiap rupiah sedekah warga dikelola secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat.
Badan hukum resmi yang terdaftar dan disahkan oleh Kemenkumham Republik Indonesia untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan kemandirian sosial.
Mendukung transaksi sedekah digital non-tunai yang aman dan terverifikasi di bawah pengawasan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Seluruh dana dihimpun melalui rekening giro operasional resmi atas nama institusi yayasan, bukan rekening pribadi, untuk menjaga amanah donatur:
Memiliki kantor fisik tetap yang terbuka untuk silaturahmi. Laporan keuangan kas sosial dipublikasikan dan diaudit bersama secara transparan setiap bulan.
Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi perusahaan, BUMN, komunitas, dan lembaga filantropi yang ingin menyalurkan dana CSR secara terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi kemandirian warga dhuafa.