Yayasan Kampung Sedekah Indonesia (KSI) menjunjung tinggi integritas amanah sebagai pondasi tertinggi operasional. Memasuki penutupan Kuartal III tahun 2026, kami mempersembahkan ringkasan keterbukaan publik mengenai alur penerimaan dan penyaluran dana masyarakat.
Rekapitulasi Finansial Terverifikasi
Selama periode Juli hingga September 2026, total dana sosial keagamaan yang dipercayakan donatur melalui Rekening Giro BSI dan QRIS Resmi KSI mencapai:
*Catatan: Batas maksimal hak amil berdasarkan fatwa MUI dan regulasi BAZNAS adalah 12,5%. Rasio operasional KSI sebesar 11,8% berada di bawah ambang batas maksimal, memastikan mayoritas mutlak dana sampai ke tangan mustahik.
Rincian Sebaran Penyaluran Program
- Program Pangan Berkah (Tebus Murah & Nasi Jumat): Rp 48.500.000 disalurkan dalam 8 gelombang pembagian mencakup 1.200 penerima manfaat.
- Program Bebas Rentenir & Gerobak UMKM: Rp 42.000.000 dialokasikan untuk pembebasan 14 pedagang kecil dan pengadaan 8 unit gerobak usaha baru.
- Santunan Pendidikan & Kesehatan Dhuafa: Rp 23.500.000 disalurkan untuk biaya SPP tertunggak 18 siswa dan bantuan obat rawat jalan 9 lansia.
- Dakwah & Pembinaan Warga: Rp 12.000.000 untuk pengajian rutin mustahik, honor ustadz pembina, dan perlengkapan ibadah majelis ta’lim.
Kanal Audit & Permintaan Kwitansi Resmi
Bagi donatur perorangan maupun korporat (CSR) yang memerlukan bukti potong zakat, surat tanda terima bermaterai, atau laporan rincian invoice penyaluran untuk keperluan laporan pajak perusahaan, silakan menghubungi Tim Akuntabilitas Yayasan melalui WhatsApp Layanan Donatur di 0859-5957-9599.